Pages

Kamis, 04 Juni 2015

KODE ETIK DAN TANGGUNG JAWAB PROFESI




KODE ETIK DAN TANGGUNG JAWAB PROFESI

DISUSUN

OLEH:


Herlina Zebua (201211016)



>PROGRAM STUDI MANAJEMEN INFORMATIKA
AKADEMI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER
AMIK IMELDA
MEDAN
2015






KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkat dan rahmatnya kami dapat menyelesaikan makalah Etika Profesi dengan judul “ Kode Etik dan Tanggung Jawab Profesi”. Adapun makalah ini kami buat untuk memenuhi tugas kelompok pada  mata kuliah Etika Profesi. Dalam makalah ini kami mencoba menguraikan dan memberikan jalan keluar atas permasalahan yang sering terjadi khususnya tentang kode Etik dan Tanggung Jawab Profesi
           Dikesempatan kali ini juga kami ingin mengucapkan terima kasih kepada
1. Bpk MJP Sagala sebagai pengasuh mata kuliah Etika Profesi
2.    Teman - teman prodi Manajemen Informatika
Serta pihak - pihak yang telah banyak membantu dalam proses pembuatan makalah ini. Kami menyadari bahwa makalah ini masih terdapat banyak kekurangan. Untuk itu kami sangat mengharapkan saran-saran yang membangun untuk penyempurnaan makalah ini. Diakhir kata kami mengharapkan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca.


  
BAB I
PENDAHULUAN
1.  Latar Belakang
Kode etik sangat dibutuhkan dalam berbagai bidang, termasuk bidang teknologi informasi, dipergunakan untuk membedakan baik dan dan buruk atau apakah perilaku tokoh IT bertanggung jawab atau tidak.
Kode etik profesi merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik profesi merupaka lanjutan dari norma-norma yang lebih umum dan dirumuskan dalam etika profesi. Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik. Tujuan utama kode etik profesi adalah memberi pelayanan khusus dalam masyarakat tanpa mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok.
Tujuan
Tujuan dari makalah ini adalah
a.      Dapat mengetahui dan memahami tujuan dari kode etik profesi
  1. Untuk mengetahui bagaimana perkembangan etika profesi
  2. Untuk memenuhi tugas mata kuliah Etika Profesi



BAB II
PEMBAHASAN
2.        Pengertian Kode Etik
kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum. Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional. kode etik juga bertujuan untuk memperlancar buang air besar agar pencernaan kita baik.

3.   Pentingnya Kode Etik Profesi
Ada beberapa alasan mengapa kode etik perlu untuk dibuat, antara lain adalah (Adams, dkk, dalam Ludigdo, 2007):
a.       Kode etik merupakan suatu cara untuk memperbaiki iklim organisasional sehingga individu-individu dapat berlaku secara etis.
  1. Kontrol etis diperlukan karena sistem legal dan pasar tidak cukup mampu mengarahkan perilaku organisasi untuk mempertimbangkan dampak moral dalam setiap keputusan bisnisnya.
  2. Perusahaan memerlukan kode etik untuk menentukan status bisnis sebagai sebuah profesi, dimana kode etik merupakan salah satu penandanya.
  3. Kode etik dapat dipandang sebagai upaya menginstitusionalisasikan moral dan nilai-nilai pendiri perusahaan, sehingga kode etik tersebut menjadi bagian dari budaya perusahaan dan membantu sosialisasi individu baru dalam memasuki budaya tersebut
4. Dampak yang timbul jika tidak diciptakannya kode etik profesi :
  1. Terjadinya penyalahgunaan profesi
  2. Kemungkinan mengabaikan tanggung jawab dari profesi nya karna tidak ada pedoman dalam suatu organisasi
  3. Memungkinkan setiap individu untuk mendahului kepentingan pribadinya contohnya para pejabat yang korupsi
  4. Jika tidak ada nya kode etik profesi seseorang dapat memberikan image yang buruk dari profesi yang ditekuninya kepada masyarakat.

5.   Fungsi kode etik profesi
Kode etik profesi itu merupakan sarana  untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi.
Tujuan diterapkannya Kode Etik Profesi :
a.                   Menjunjung tinggi martabat profesi
b.                   Melindungi pihak yang menjadi layanan profesi dari perbuatan mal-praktik.
c.                   Meningkatkan kualitas profesi.
d.                    Menjaga status profesi.
e.                     Menegakkan ikatan antara tenaga professional dengan profesi yang disandangnya.
            Dalam lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi.
Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user, ia dapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program  aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya (misalnya: hacker, cracker, dll). Kode etik profesi Informatikawan merupakan bagian dari etika profesi.
Jika para profesional TI melanggar kode etik, mereka dikenakan sanksi moral, sanksisosial, dijauhi, di-banned dari pekerjaannya, bahkan mungkin dicopot dari jabatannya

6.      Manfaat Kode Etik Profesi
a.       Kode etik profesi dapat meningkatkan kredibilitas korporasi atau perusahaan.
b.      Kode etik profesi menyediakan kemungkinan untuk mengatur dirinya sendiri, bagi sebuah korporasi dan bisnis-bisnis pada umumnya
c.       Kode etik profesi dapat menjadi alat atau sarana untuk menilai dan mengapresiasi tanggung jawab sosial perusahaan.
d.      Kode etik profesi merupakan alat yang ampuh untuk menghilangkan hal-hal yang belum jelas menyangkut norma-norma moral

7. Tanggung Jawab Profesi
Tanggungjawab menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga tanggungjawab dapat dipahami sebagai kewajiban menanggung, memikul jawab, dan menanggung segala sesuatunya. Bertanggungjawab berarti dapat menjawab bila ditanya tentang perbuatan-perbuatan yang dilakukan. Orang yang bertaggung jawab dapat diminta penjelasan tentang tingkah lakunya dan bukan saja ia bisa menjawab melainkan juga harus menjawab. Adapun tanggung jawab profesi adalah sebagai berikut :
1.                  Kesadaran
            Sadar berisi pengertian : tahu, kenal, mengerti dapat memperhitungkan arti, guna sampai kepada soal akibat dari sesuatu perbuatan atau pekerjaan yang dihadapi. Seseorang baru dapat diminta tanggung jawab, bila ia sadar tentang apa yangdiperbuatnya.
Dengan dasar pengertian ini kiranya dapat dimengerti, apa sebab ketiga golongan (si bocah, si kerbau, dan si gila ) adalah tidak wajar bila diminta atau dituntut supaya bertanggung jawab sebab, baik kepada si bocah, si kerbau, dan si gila, kesemua mereka ini, bertindak tanpa adanya kesadaran, artinya mereka sama sekali tidak mengerti, akan guna dan akibat dari perbuatannya.
2.               Kecintaan / Kesukaan
Cinta, suka menimbulkan rasa kepatuhan, kerelaan, dan kesediaan berkorban. Cinta pada tanah air menyebabkan prajurit-prajurit kita rela menyabung nyawa untuk mempertahankan tanah air tercinta. Sadar akan arti tanggungjawablah, menyebabkan mereka patuh berdiri di bawah terik matahari atau hujan lebat untuk mengawal,

3.                  keberanian
            Berani berbuat, berani bertanggungjawab. Berani disini didorong oleh rasa keikhlasan, tidak bersikap ragu-ragu dan takut terhadap segala macam rintangan yang timbul kemudian sebagai konsekueansi dari tindak perbuatan. Karena adanya tanggung jawab itulah, maka seseorang yang berani, juga memerlukan adanya pertimbangan pertimbangan, perhitungan dan kewaspadaan sebelumbertindak.





BAB III
PENUTUP
 8. Kesimpulan

Kode etik profesi merupakan bagian dari etika profesi. Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik. Tujuan utama kode etik profesi adalah memberi pelayanan khusus dalam masyarakat tanpa mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok.
9. Saran
Agar tidak menyimpang dari kode etik yang berdampak pada profesionalitas kerja maka :
  1. Memperbanyak pemahaman terhadap kode etik profesi
  2. Mengaplikasikan keahlian sebagai tambahan ilmu dalam praktek pendidikan yang di jalani.
  3. Pembahasan makalah ini menjadikan individu yang tahu akan pentingnya kode etik profesi.
  4. Kode etik yang diterapkan hendaknya disesuaikan dengan keadaan yang memungkinkan untuk dapat dijalankan bagi kelompok profesi.
  5. Terhadap pelaksanaan profesi hendaknya menjalankan profesi yang jalani sesuai dengan kode etik yang ditetapkan agar profesi yang dijalani sesuai dengan tuntutannya.


DAFTAR PUSTAKA 
http://www.tuk.lsp-telematika.or.id/download/203/203.doc 
http://pakgalih.wordpress.com/2009/04/07/pengertian-dan-fungsi-kode-etik/  
http://id.wikipedia.org/wiki/Kode_etik_profesi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar